February 10, 2015

Ring Tinju Memperebutkan Sabuk Kejuaraan Versi Sok Jago-Sok Gengsi


Oleh: Pietro T. M. Netti

Ilustrasi: Tempo
Lagi-lagi dua institusi penegak hukum kembali bersitegang. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) versus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah memasuki ronde demi ronde dari entah berapa ronde yang direncanakan akan berlangsung. Layaknya pertandingan tinju, kedua institusi ini sudah saling melancarkan akumulasi pukulan jab-strike awal yang cukup tinggi dan Benar-Benar Membingungkan (BBM) rakyat Indonesia.

Ronde pertama dimulai dengan Komjen BG (Budi Gunawan), sang calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 13 Januari 2015 dalam dugaan garatifikasi dan/atau yang memiliki rekening gendut/tidak wajar oleh KPK sehari sebelum akan di-fit and proper tes oleh Komisi 3 DPR RI. Ronde ini diwarnai dengan keanehan-keanehan yang ditunjukkan baik di lembaga eksekutif maupun legislatif yang seharusnya bisa dihindari untuk tidak menimbulkan kekisruhan/kegaduhan politik seperti sekarang ini.

Kejanggalan di eksekutif; pertama adalah soal pengajuan nama calon Kapolri oleh Presiden yang tidak lagi melibatkan institusi KPK sebagaimana yang pernah dilakukannya kepada para calon menteri Kabinet Kerja. Kejanggalan berikut adalah Presiden tetap ngotot mengajukan BG sebagai calon tunggal Kapolri walaupun BG digadang-gadang atau sudah tercatat memiliki rapor merah berdasarkan penilaian KPK sebelumnya pada saat seleksi menteri.

Aksi nekad Presiden ini, tidak bisa dipungkiri, akhirnya menimbulkan berbagai spekulasi liar yang akhirnya menyudutkan Presiden sendiri. Melalui pengajuan calon tunggal Kapolri yang menuai kontroversi sejak awal ini, Presiden dituduh sedang berusaha untuk melindungi tokoh/oknum tertentu yang mendukungnya melenggang ke Istana Negara pada Pilpres kali lalu yang diduga sedang dalam bidikan KPK. Isu bahwa Presiden sedang diarahkan dan/atau didikte oleh tokoh-tokoh politik tertentu kembali mencuat ke permukaan. Presiden pun lagi-lagi dituduh sebagai biang dari kekisruhan politik yang terjadi saat ini.

Kejanggalan di legislatif; walaupun BG telah resmi menjadi tersangka, DPR RI khususnya Komisi 3 bersikeras tetap melakukan fit and proper test sebagai calon Kapolri pada Rabu, 14 Januari 2015. Dan anehnya, si tersangka ini lolos bulat-bulat dalam uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi 3 dengan mengantongi skor kelulusan sangat memuaskan. Seluruh anggota Komisi 3 dengan suara bulat pula (kecuali anggota komisi dari Partai Demokrat) mendukung pencalonan seorang tersangka menjadi penghuni pucuk pimpinan di Kepolisian Republik Indonesia.

Lagi-lagi tindakan tidak terpuji kembali dipertontonkan oleh pihak senayan kepada seluruh rakyat Indonesia. Anggota Komisi 3 DPR RI yang adalah wakil-wakil dari rakyat ini memiliki suara yang berbeda dan bahkan bertolakbelakang dengan suara rakyat. Itulah wajah-wajah, mental-mental, dan kelakuan-kelakuan dari wakil-wakil kita yang sedang bergentayangan saat ini.

Ronde kedua; Mabes Polri melalui Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal) melakukan penangkapan terhadap BW (Bambang Widjayanto), Wakil Ketua KPK, di Depok saat mengantarkan anak ke sekolah pada Jumat, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri mengatakan bahwa BW ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada Kamis, 15 Januari 2015 atas dugaan memberikan kesaksian palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kalimantan) di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Sebagai kuasa hukum saat itu, BW diduga mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan/kesaksian palsu di persidangan MK.  Berbagai kejanggalan pun muncul terkait dengan penangkapan salah satu anggota komisioner KPK ini.

Kejanggalan pertama adalah kesigapan Polri yang dinilai tiba-tiba sangat cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kasus BW ini. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F. Sompie, penangkapan dan penetapan sebagai tersangka dilakukan karena Polri telah memiliki tiga alat bukti yang sah. Kejanggalan berikut adalah penangkapan BW tidak diketahui sama sekali oleh Pelaksana Tugas Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Plt. Kapolri saat dimintai konfirmasi oleh Kepala Divisi Pencegahan KPK, Johan Budi, terkait penangkapan BW oleh anggotanya menyatakan bahwa tidak benar adanya penangkapan tersebut. Kejanggalan berikutnya lagi adalah proses penangkapan BW tersebut juga menyita perhatian Komnas HAM karena diduga melanggar Hak Azasi Manusia.

Ronde ketiga; Hujan laporan terhadap para komisioner KPK oleh rakyat terkait dengan tindak pidana yang dilakukan para komisioner di masa lalu pun membanjiri Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ketua KPK, Abraham Samad, dilaporkan oleh Muhammad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia terkait dengan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang pilpres 2014, dan juga terkait dengan tawaran Abraham Samad untuk membantu penanganan kasus korupsi politisi PDIP, Emir Muis. Di samping itu, foto-foto syur yang mirip dengan Abraham Samad pun beredar luas dimana-mana.

Nasib yang sama pula dialami oleh dua Wakil Ketua KPK lainnya: Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Adnan Pandu Praja dilaporkan terkait dengan kasus perampasan saham di PT. Desy Timber, Perusahan HPH di Kalimantan Timur yang terjadi pada tahun 2006 lalu. Zulkarnain dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Jawa Timur ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Progran Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.

Menyinggung tentang kriminalisasi KPK, Kabareskrim Polri, Irjen Budi Waseso (saat ini berpangkat Komisaris Jenderal) membantah mengkriminalisasi KPK. Semua kasus yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri, menurutnya, serius ditangani oleh pihaknya, bukan hanya kasus yang menimpa KPK.

Ronde keempat; Tersangka Komjen BG mempraperadilankan KPK yang mempermasalahkan tentang keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka yang diduga sebagai sebuah bentuk kriminalisasi terhadap dirinya. Pemohon (BG) melalui para kuasa hukumnya menduga penetepatan status tersangka tersebut sarat dengan motif tertentu (Sidang pra peradilan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan kita tunggu hasilnya!).

Ring tinju dalam rangka memperebutkan sabuk gelar juara SJ-SG (Sok Jago-Sok Gengsi) masih akan terus berlanjut ke ronde-ronde berikutnya, entah berapa ronde yang direncanakan. Sambil menunggu keputusan wasit ring yang saat ini masih melakukan perkunjungan kenegaraan ke luar negeri, kita, rakyat Indonesia, sedang terbingung-bingung menyaksikan tontonan adu kuat dari dua kubu yang terus saling melancarkan serangan. Serangan-serangan yang tidak lagi berbobot di mata rakyat semakin lama semakin terasa hanya untuk menjaga ego kekuasaan masing-masing kubu.

Rakyat hanya bisa berharap pertarungan  ini tidak perlu belanjut hingga duabelas ronde. “Lebih menyenangkan menonton pertandingan tinju di Ring Tinju TVRI daripada menyaksikan pertarungan yang hanya mendatangkan kekisruhan dan/atau kegaduhan politik!” Rakyat sudah muak dengan segala bentuk kekisruhan/kegaduhan yang selalu saja sengaja diciptakan untuk memporakporandakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

http://politik.kompasiana.com/2015/02/10/ring-tinju-memperebutkan-sabuk-kejuaraan-versi-sok-jago-sok-gengsi-700845.html


0 comments:

Post a Comment