BLOG PIETRO T. M. NETTI: RUMAH IDE DAN KREASI

Blog PIETRO T. M. NETTI (pietronetti.blogspot.com) adalah sebuah situs/blog pribadi atas nama PIETRO T. M. NETTI. Blog PIETRO T. M. NETTI (pietronetti.blogspot.com) adalah sebuah situs/blog yang dianalogikan sebagai RUMAH IDE DAN KREASI. Sebagai rumah, situs/blog ini menyediakan beberapa ruang yang nyaman yang dapat menampung Ide dan Kreasi dari Tuan Rumah.

PIETRO T. M. NETTI: Tuan Rumah RUMAH IDE DAN KREASI

Moto: “Laborare est Orare: Bekerja adalah Berdoa. Berdoa bukan hanya memejamkan mata melainkan juga membuka mata dan melihat kenyataan. Berdoa bukan hanya melipat tangan melainkan juga turun tangan dan melakukan tindakan nyata (SELAMAT PAGI TUHAN-ANDAR ISMAIL).” “Bermusik bagi Tuhan adalah wujud Sembah, Pujian dan Doa yang nyata di hadapan hadirat Allah (PIETRO T. M. NETTI).”

RUANG IDE: Opini PIETRO T. M. NETTI

Ruang untuk berpendapat secara jujur dan independen dari sudut pandang Tuan Rumah: Menyalurkan ide dan gagasan berhubungan dengan tema-tema tertentu (Opini), Memberi ulasan/liputan terhadap obyek/peristiwa/persoalan yang informatif, menghibur, meyakinkan, dan menggugah simpati dan empati (Feature), Menghadirkan kisah/cerita dari yang dilihat, didengar, dipikirkan, dirasakan, dan yang dilakukan (Non Fiksi).

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

December 26, 2014

Salam Damai Natal Untuk Negeri & Penghuni Negeri

Kebaktian Malam Natal 24/12/2014 di Jemaat Gunung Sinai Naikolan (Dok. Pribadi)

Oleh: Pietro T. M. Netti

Terlebih dahulu saya ingin mengucapkan “Selamat merayakan Natal 25 Desember 2014 bagi umat Kristiani di seluruh dunia dan di seluruh pelosok negeri Indonesia! Kiranya Natal menbawa damai bagi negeri dan seluruh penghuni negeri ini! Salam Damai Natal untuk kita semua!”

Di tengah-tengah kemeriahan perayaan Natal yang sedang dirasakan oleh umat Kristiani saat ini, masih saja berkembang wacana boleh atau tidak mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani yang merayakan. Di sana-sini muncul polemik/perdebatan yang berkepanjangan dari tahun ke tahun. Tulisan singkat ini mungkin terlambat dimuat, karena mungkin saja perdebatan-perdebatannya sudah lewat, dan mungkin akan muncul lagi di masa yang sama (masa Natal) di tahun-tahun yang akan datang. Keterlambatan postingan ini semata-mata karena kesibukan saya yang sangat padat dalam persiapan-persiapan Perayaan Adventus (masa-masa penantian selama 4 minggu sebelum Natal) dan Perayaan Natal di gereja.

Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada saudara-saudara saya yang Muslim, sebenarnya polemik tentang boleh atau tidak boleh memberi ucapan “Selamat Natal” tersebut datang dari sekelompok orang dan/atau organisasi massa (ormas) Islam atau yang mengatasnamakan Islam. Dalam tulisan ini, saya tidak bermaksud menilai boleh atau tidak boleh memberi ucapan “Selamat Natal” sebagai suatu hal yang salah atau benar, karena menurut saya hal itu adalah sah-sah saja, walaupun hati kecil saya cenderung mengatakan “apa salahnya memberi ucapan selamat kepada saudara/sesama kita yang sedang bersukacita merayakan hari raya keagamaan mereka khususnya umat Kristen yang merayakan Natal”.

Tentu ada alasan mendasar (landasan teologis) yang dianut oleh orang/kelompok tertentu yang menganggap haram (??) dan secara tegas melarang umatnya dan/atau kelompoknya untuk sekali-kali tidak memberi ucapan “selamat” khususnya memberi ucapan “Selamat Natal”. Sebenarnya sejak awal munculnya perdebatan ini, saya sedikitpun tidak ambil pusing (tidak peduli), karena itu bukan urusan saya (It’s none of my business). Jika “urusan anda” menjadi “urusan saya”, bisa saja saya dicap turut mencampuri urusan keyakinan/kepercayaan dan bahkan urusan iman ajaran agama lain yang memang “bukan urusan saya”.

Saya pun saat ini tidak sedang mengambil urusan anda menjadi urusan saya, sepenuhnya hal boleh atau tidak boleh memberi ucapan “Selamat Natal” masih menjadi urusan anda (it’s totally your business). Hanya saja, kenapa ada orang/kelompok/ormas yang juga muslim yang merasa boleh memberi ucapan tersebut. Lagi-lagi hati kecil saya sangat mendukung orang/kelompok ini. Kelompok ini sedang menunjukkan sikap kemanusiaan dan kebersamaan sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan yang bermartabat, menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan budaya dalam sebuah peradaban. Dan lagi, untuk konteks Indonesia yang ber-bhinneka ini, hati kecil saya merasa layak dan nyaman untuk hidup berdampingan dengan orang/kelompok ini.   

Sebelumnya ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang santer terdengar mengharamkan pemberian ucapan “Selamat Natal” kepada umat Nasrani. Padahal fatwa MUI yang sesungguhnya adalah tentang: “mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram dan agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.” (http://www.kabarislam.com/). Tentu di balik fatwa MUI ini ada sejumlah alasan teologis yang patut/harus dihargai oleh pihak non muslim khususnya umat Kristiani.

Namun berkaitan dengan memberi ucapan “Selamat Natal” kepada umat Kristen yang merayakan, cendekiawan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA berpendapat: “Mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang.” (http://www.kabarislam.com/).

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR. H. M Din Syamsuddin MA, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen. “Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani,” katanya tahun 2005. (http://www.kabarislam.com/).

Memang masih banyak pro dan kontra tentang permasalahan ini, tapi melihat keber-bhinneka-an kita, mungkinkah ada rujukan lain yang kiranya dapat menjaga/memelihara keharmonisan berbangsa dan bernegara? Sebagai pemeluk Kristen, saya sangat menghargai dan mengapresiasi dua tokoh/cendekiawan Muslim di atas yang memiliki sikap yang sangat mulia tersebut. Kiranya kedua tokoh panutan tersebut menjadi teladan bagi segenap umat yang masih pro dan kontra.

Jika yang merasa bahwa dengan memberi ucapan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani adalah sebuah tindakan haram yang diduga kuat akan mendatangkan dosa, maka sebaiknya urungkan saja niat tersebut. Tapi jika memberi ucapan “Selamat Natal” sebagai wujud simpati, empati dan toleransi terhadap sesama umat beragama, dan diyakini tidak mendatangkan dosa, maka lanjutkan. Sebagai pihak yang merayakan Natal, saya sangat bersyukur kepada Tuhan yang saya imani dan berterimakasih jika sesama saya baik umat Muslim maupun umat non Kristen lainnya yang berkenan mengucapkan “Selamat Natal” kepada saya.

KIranya tulisan ini tidak memberi reaksi negatif kepada pembaca Kompasiana. Tulisan ini hanya merupakan sebuah ungkapan hati secara pribadi sebagai Kristen. Ada harapan besar yang ingin diraih sehubungan dengan hidup dalam kebersamaan, toleransi, kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama khususnya di Indonesia. Saya membayangkan jika semua agama baik di dunia maupun di Indonesia sama-sama mengeluarkan fatwa-fatwa yang sama dan sebangun, maka bisa dibayangkan apa yang akan terjadi. “HOME ALONE is better than ALONE TOGETHER at home.”

Mengakhiri tulisan ini, sekali lagi saya ingin mengucapkan: “Selamat merayakan Natal 25 Desember 2014 bagi umat Kristiani di seluruh dunia dan di seluruh pelosok negeri Indonesia! Kiranya Natal menbawa damai bagi negeri dan seluruh penghuni negeri ini! Salam Damai Natal untuk kita semua! Amin!”

[http://sosbud.kompasiana.com/2014/12/26/salam-damai-natal-untuk-negeri-penghuni-negeri-693675.html]

December 3, 2014

Jayalah di Laut, Indonesiaku!

Monumen Jalesveva Jayamahe | Surabaya (Gambar: Skyscrapercity.com)

Oleh: Pietro T. M. Netti

Tuan Rumah RUMAH IDE & KREASI

Indonesia adalah negara kepulauan (archipelagic state) yang memiliki perbandingan luas wilayah laut dan daratan sebesar 70% : 30%. Luas keseluruhan wilayah Indonesia didominasi oleh 2/3 wilayah laut dan hanya 1/3 wilayah daratan. Di samping itu, letak geografis Indonesia pun sangat strategis, terletak di antara dua buah benua (Benua Asia dan Benua Australia) dan dua buah samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik).

Laut menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Ir. Joko Widodo. Menurut Presiden RI ke-7 ini, selama ini kita selalu “memunggungi laut”, dan tidak pernah menatap dan memanfaatkan potensi laut secara optimal untuk kemakmuran rakyat. “Jalesveva Jayamahe” (Di Lautan Kita Jaya) hanya menjadi sebuah slogan kosong tanpa implementasi nyata bagi rakyat. Kini tiba saatnya menjadikan laut sebagai sumber daya yang terlupakan selama ini untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia.

Begitu pula dengan letak geografis Indonesia yang sangat strategis ini akan dan bahkan telah menyita perhatian bangsa-bangsa lain di dunia ini. Dengan demikian, sadar atau tidak, Indonesia sudah pasti menjadi begian penting bagi perekonomian dunia. Apalagi saat ini Asia Pasifik telah menjadi destinasi perekonomian dunia. Program pemerintah di bawah pemerintahan Jokowi yang menitikberatkan pada pemberdayaan kelautan dan kemaritiman patut disambut positif dan optimistis oleh seluruh komponen bangsa. Visi dan misi Jokowi yang sangat melekat dalam ingatan kita adalah pembangunan “Tol Laut” di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai “Pusat Maritim Dunia”.

Pembangunan “Tol Laut” dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan wilayah yang dapat menjangkau ke seluruh pelosok nusantara. Sedangkan merealisasikan Indonesia sebagai “Pusat Maritim Dunia” menjadi hal mutlak untuk menjawab era perekonomian modern masa kini dan masa-masa yang akan datang, yang sudah tentu akan berdampak positif pada kesejahteraan, kemakmuran dan kemajuan bangsa Indonesia ke depannya.

Untuk menunjang terlaksananya visi dan misi tersebut, Jokowi membentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan menunjuk Indroyono Soesilo sebagai menterinya. Langkah kerja awal telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di komandani oleh Susi Pudjiatuti dengan melakukan gebrakan operasi laut secara besar-besaran. Hasilnya, puluhan perahu/kapal nelayan asal Malaysia ditangkap saat sedang “mencuri” di perairan Indonesia, dan penahanan sejumlah manusia perahu yang tidak jelas kewarganegaraannya.  Penangkapan dan wacana pemusnahan/penenggelaman sejumlah perahu/kapal maling asal Malaysia ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan dan rakyat Indonesia.

Presiden Jokowi pun secara tegas menginstruksikan untuk tidak mentoleransi kapal-kapal asing yang mencuri di perairan Indonesia. Jokowi memerintahkan agar kapal asing yang kedapatan mencuri ikan tersebut lebih baik langsung ditenggelamkan saja (republika.co.id). Sikap tegas Presiden ini mendapat tanggapan reaktif dari sebuah media lokal di Malaysia (Utusan Malaysia) yang langsung mencap Jokowi sebagai proxy (boneka atau kepanjangan tangan) Amerika Serikat dengan sejumlah alasan-alasan subyektif.  Dan lucunya lagi, Utusan Malaysia ini berusaha membangun opini untuk mengadudomba rakyat Indonesia dengan Presiden Jokowi atas kebijakan-kebijakan menaikkan harga BBM dan lain-lain. Dan lebih lucunya lagi, media ini malah cenderung ingin mencampuri urusan dalam negeri Indonesia (“Ha3x..lucu!”).

“Go to hell, Utusan Malaysia!”

Untuk merealisasikan semboyan “Jaleveva Jayamahe”, memang perlu kerja extra keras dari pihak pemerintah Indonesia beserta jajarannya. Indonesia yang kaya akan potensi kelautan dan kemaritimannya perlu mendapat prioritas pemerintah dalam hal pengamanan wilayah laut oleh aparat keamanan dari pencurian dan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh nelayan-nelayan asing yang sangat merugikan negara. Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengungkapkan bahwa illegal fishing yang marak terjadi di perairan Indonesia ini menyebabkan kerugian negara sebesar US$ 25 miliar atau sekitar Rp. 300 triliun per tahun. Di samping mencegah adanya ilegel fishing oleh pihak-pihak asing, pengamanan wilayah laut Indonesia juga merupakan wujud dari menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Prioritas pemerintah berikutnya adalah memanfaatkan potensi dan sumber daya kelautan dan kemaritiman kita untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Pemerintah pun dapat memfasilitasi para nelayan Indonesia (khususnya nelayan tradisional) dengan teknologi penangkapan ikan yang modern, ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable), sehingga dapat meningkatkan taraf hidup nelayan menjadi lebih baik dan lebih baik ke depannya.

Prioritas berikut yang sama pentingnya adalah sebagaimana yang disebut-sebut oleh Jokowi yakni membangun dan memperbaiki infrastruktur kelautan yang dapat menunjang akses dari pulau yang satu ke pulau yang lain. Infrastruktur kelautan yang sudah ada perlu dilakukan pemeliharaan dan ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya. Pembangunan infrastrukur kelautan yang dimaksudkan antara lain: pembangunan dermaga, pelabuhan, perbaikan dan pengadaan kapal-kapal nelayan, angkutan dan transportasi laut, dan sebagainya.

Dengan demikian maka pembangunan infrastruktur kelautan ini, di samping menjadi akses dari pulau ke pulau, juga bisa berperan menunjang pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan wilayah yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Demikian pula pembangunan infrastruktur kelautan dapat memicu/merangsang tumbuhnya sektor-sektor perekonomian baru dan berkembangnya sektor-sektor perekonomian yang sudah ada. Dan manfaat lain sebagai dampak ikutan dari pembangunan infrastruktur kelautan di Indonesia sebagai negara kepulauan ini adalah sebagai alat pemersatu bangsa.

Akhirnya, semoga pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Ir. Joko Widodo dapat merealisasikan visi dan misi-nya yang berhubungan pemanfaatan kekayaan laut dan sumber daya laut dan maritim, dan pembangunan “Tol Laut” untuk kesejahteraan, kemakmuran dan kejayaan seluruh rakyat Indonesia.

“Jalesveva Jayamahe: Di Laut Kita Jaya!”

[http://politik.kompasiana.com/2014/12/02/jayalah-di-laut-indonesiaku-689825.html]